Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bojonegoro dilaporkan ke polisi wali muridnya. Pasalnya sang guru diduga melakukan pemukulan murid.
Sang guru diketahui mengajar di SMK Diponegoro, Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Sedangkan korban berinisial SW mengalami sejumlah luka akibat diduga dipukul gurunya.
Khalimatus Sa'diyah korban menuturkan penganiayaan yang dialami adiknya diduga dipicu absennya korban dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjut ia, adiknya baru kembali masuk sekolah setelah izin beberapa hari akibat kecelakaan lalu lintas.
"Hari Rabu sebelumnya, adik saya diserempet motor saat berangkat sekolah. Dia sudah izin ke wali kelas karena tidak bisa masuk. Namun, saat kembali sekolah, dia justru dihukum berdiri," jelas Sa'diyah. Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, sang guru memukul korban hingga korban jatuh tersungkur. Tak berhenti di situ, saat korban mencoba bangun dari jatuhnya, oknum guru malah kembali melayangkan pukulan dengan kayu stik drum ke arah punggung korban.
Pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan guru tersebut, mengingat korban memiliki keterbatasan fisik karena lahir prematur. Sa'diyah menegaskan bahwa kondisi ini sebenarnya sudah diketahui oleh pihak sekolah sejak awal pendaftaran.
Pascakejadian, korban kemudian dipulangkan dengan pendampingan lima orang guru, termasuk oknum terduga pelaku. Mengetahui hal ini, ibu korban sempat menangis.
"Ibu saya spontan menangis. Pihak guru hanya meminta maaf tanpa memberikan penjelasan apapun mengenai alasan pemukulan yang terjadi dengan adik saya ," tambah Sa'diyah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hidayat Rahman menyatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di SMK Diponegoro.
"Karena SMK Diponegoro adalah sekolah swasta di bawah naungan yayasan, pihaknya kini tengah mendalami status kepegawaian oknum guru tersebut." ucap Rahman.
Hidayat menekankan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan. Sanksi kepada siswa harus bersifat mendidik, bukan fisik.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari, AKP Subeki membenarkan adanya laporan resmi yang telah diterima dari pihak keluarga. Meski demikian, saat ini kedua belah pihak sedang dilakukan mediasi.
"Benar ada laporan tapi sedang dimediasi," tandas Subeki.
(auh/abq)
