Selama 3 pekan sempat belajar di rumah, hari ini, sejumlah sekolah di jenjang SD, SMP, SMA mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen.
Ardian Noervianto didakwa menerima suap Rp 2,4 miliar. Jaksa penuntut umum pada KPK menyebut suap itu diterima Ardian saat sedang menjalani isoman COVID-19.