Sejak lewat tengah malam waktu setempat, atau pada 29 Agustus, seluruh barang impor, tanpa memandang nilai, dikenai tarif 10-50% tergantung asal negara.
Hari Bahasa Isyarat Internasional diperingati setiap 23 September untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya akses komunikasi bagi penyandang tuna rungu.
Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menemukan perusahaan yang belum bayar THR Natal. Dinas Tenaga Kerja minta semua perusahaan segera penuhi kewajiban ini.