Kantor Wilayah Pemasyarakatan NTT memberikan remisi kepada 235 napi, dengan satu orang langsung bebas. Remisi ini sebagai penghargaan atas perubahan perilaku.
Kepala BPN Lombok Tengah, Subhan, kalah dalam praperadilan terkait kasus korupsi pembelian lahan 70 hektare. Penyidikan dilanjutkan setelah penolakan hakim.
Said Bin Abd Rahman Faris, residivis terorisme, dituntut 4 tahun penjara atas kasus peredaran ganja seberat 2,58 gram. Sidang dilanjutkan 3 Februari 2026.
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, menyebut sang kakak sangat merindukan kedua anaknya. Ammar sampai meminta keluarga mengirimkan video terbaru anak-anaknya.