Sahat Tua Simanjuntak telah jadi tersangka KPK. Kini jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dan Sekretaris Golkar Jatim jadi kursi panas yang diperebutkan.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menyebut permainan hibah yang dilakuka Sahat Simanjuntak marak dilakukan anggota DPRD Jatim. Rata-rata potongan hibah 20-30%.
KPK telah menetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua dan 3 orang lainnya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah. Saat OTT, KPK menemukan barang bukti Rp 1 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka kasus suap pengurusan dana hibah. Sahat menawarkan diri memperlancar pengusulan dengan bayaran.
KPK resmi tetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Sahat diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 Miliar.
KPK menggeledah ruang kerja Khofifah terkait dugaan suap dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak. Kasus ini berawal dari OTT terhadap Sahat.