Pemerintah dan PBNU berbeda pendapat tentang awal tahun baru 1448 Hijriah. MUI menekankan pentingnya hijrah sebagai momen perbaikan diri dan persatuan.
Majelis Ulama Indonesia mendukung keputusan Kemenag tentang 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026, sambil menyerukan toleransi bagi yang berbeda keyakinan.