Pemkot Malang menyoroti penampilan peserta karnaval yang mengenakan pakaian berlawanan jenis kelamin, khususnya pria berpakaian wanita dalam perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemkot Malang mengimbau warga menjaga ketertiban, namun siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya indikasi kampanye LGBT.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan bahwa Pemkot Malang sejauh ini mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan. Pihaknya menilai masyarakat secara umum sudah memahami batasan perilaku yang pantas ditampilkan dalam acara publik.
"Kalau itu soal perilaku masyarakatnya, kami cuma bisa mengimbau. Kan tentu itu masyarakat sudah tahu," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Ali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika kegiatan itu mengganggu ketertiban umum atau mengarah pada kampanye LGBT. Ali menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki acuan regulasi nasional yang menempatkan isu tersebut dalam ranah ancaman nonmiliter.
"Kalau kemudian sampai mengganggu, ada laporan bahwa itu bagian dari LGBT, ya tentu kita akan melaksanakan Perpres itu. Nomor 11 Tahun 2025, bahwa itu termasuk gangguan non-militer. Nah, itu harus kita sikapi," sebutnya.
Ali membedakan antara penampilan individu secara umum dengan aksi yang mengandung unsur kampanye. Menurutnya, jika ditemukan aktivitas mengampanyekan LGBT, penanganannya akan diserahkan kepada pihak berwenang.
"Kalau mengampanyekan kan beda soal. Kalau ada unsur mengampanyekan, nanti ada aparat yang menindak sendiri," jelasnya.
Isu penggunaan pakaian berlawanan jenis kelamin saat perayaan kemerdekaan ini juga menjadi perhatian setelah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pria mengenakan busana wanita dalam karnaval 17 Agustus.
Selain menyoroti penampilan peserta karnaval, Pemkot Malang juga kembali menegaskan larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat. Ali mengingatkan agar seluruh penyelenggara acara mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Malang.
"Kalau sound horeg kan tetap sesuai itu Pak Wali, kan dilarang," pungkas Ali.
