Anggota TNI berinisial Serma YA (39) yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap berawal dari pengungkapan kasus narkoba di Asahan.
Pangdam I/BB Letjen Mochammad Hasan meminta maaf atas penyerangan 33 anggota TNI yang menewaskan warga sipil. Proses hukum dan penyelidikan sedang berlangsung.
Enam warga korban korban penyerangan 33 anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sudah diperkenankan pulang dari rumah sakit RS Putri Hijau Medan.
Praka Darma Lubis, anggota TNI, dikeroyok di Deli Serdang. Kasus berakhir damai setelah pelaku menyerahkan diri dan meminta maaf. Penyidikan dihentikan.