Kodam Bakar-Ubah Sarang Narkoba di Langkat Jadi Tempat Latihan TNI

Kodam Bakar-Ubah Sarang Narkoba di Langkat Jadi Tempat Latihan TNI

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Jan 2025 19:30 WIB
Pangdam I/BB, Wakapolda dan Pemda saat konferensi pers di lokasi sarang narkoba yang dijadikan tempat latihan TNI. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Pangdam I/BB, Wakapolda dan Pemda saat konferensi pers di lokasi sarang narkoba yang dijadikan tempat latihan TNI. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Deli Serdang -

Kodam I/BB bersama Polda Sumut membakar sarang narkoba yang berada di Kabupaten Langkat. Saat ini, sarang narkoba tersebut diubah menjadi tempat latihan personel TNI.

Lokasi sarang narkoba tersebut berada di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai. Sarang narkoba itu menjadi tempat latihan Yonif 100/PS.

"Kita bisa lihat yang kita tempati ini adalah bekas barak narkoba, masih ada puluhan titik yang seperti ini," kata Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto di lokasi sarang narkoba tersebut, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio menyebut pihaknya telah menggerebek lokasi tersebut beberapa minggu lalu. Setelah digerebek, gubuk-gubuk yang ada di lokasi tersebut lalu dibakar.

Dia mengatakan ada sekitar 44 orang yang ditangkap dari lokasi itu. Selain itu, ada 200 gram sabu-sabu, puluhan pil ekstasi, ganja, dan 200-an alat hisap sabu yang diamankan. Namun, kata Rio, setelah lokasi tersebut digerebek, para pelaku lain kembali mendirikan barak-barak narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami gerebek dengan jajaran Polda, kita bakar, satu minggu kemudian berdiri lagi bangunan ini dan sudah beroperasi seperti semula," sebutnya.

Pada akhirnya, Rio bersama dengan Polda dan pemerintah setempat menggelar rapat dan mengusulkan agar lokasi tersebut dijadikan lokasi latihan personel TNI. Hal itu, kata Rio, sudah disampaikannya kepada Panglima TNI.

"Akhirnya kita putuskan saya diskusi dengan Pak Gubernur, Kapolda dan jajaran, Kajati, kita sarankan kita jadikan tempat ini jadi tempat lain. Kemudian saya perintahkan komandan Kodim, Korem untuk membuat surat kepada Pemda dalam hal ini Bupati Deli Serdang, Bupati Langkat yang memang wilayahnya untuk dijadikan daerah latihan. Ini sedang dalam proses, ini kami pasang supaya harapan kita tidak berdiri lagi (sarang narkoba), ini cukup menjadi atensi, ini sudah kami laporkan ke Jakarta ke Kepala BIN, Panglima TNI, Pak Kasad, Kapolda juga sudah lapor ke Kapolri," kata Rio.

"Kami bersama-sama menyatakan perang kepada narkoba karena ini perintah bapak presiden Prabowo untuk menyampaikan bahwa Sumut ini darurat narkoba, terlalu banyak pengguna narkoba. Saya Pangdam I/BB mengatakan perang terhadap narkoba bersama dengan Kapolda Sumut, Gubernur Sumut, dan seluruh stakeholder yang ada di Sumut," sambungnya.

Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana mengatakan bahwa lokasi tersebut memang kembali digunakan sebagai barak narkoba meski sudah sering digerebek dan dibakar. Pada akhirnya, tempat tersebut diputuskan untuk dijadikan daerah latihan.

"Berbagai macam sudah dilakukan, namun seperti yang disampaikan Pak Panglima (Pangdam) tadi, selalu saja kembali lagi menggunakan tempat ini sebagai tempat bertransaksi atau menggunakan narkoba. Hingga satu titik kemudian Bapak Panglima ada inisiatif untuk bagaimana tempat ini jangan lagi digunakan sebagai sarang narkoba, dan ini salah satu bentuk untuk upaya memberantas ini," jelasnya.

Rony menyebut masih banyak titik sarang-sarang narkoba lain yang berada di wilayah tersebut. Ke depan, pihaknya merencanakan agar sarang-sarang narkoba yang lain dimusnahkan dan digunakan sebagai lahan ketahaan pangan.

"Penempatan ini menjadi daerah latihan, ini menjadi upaya, kami juga sempat diskusi dengan Pemda, di titik lain nanti juga dilakukan inovasi-inovasi lain, apakah mungkin lahan tersebut setelah kita bakar, kita tertibkan, kita juga gunakan sebagai lahan program ketahanan pangan, artinya inilah butuh kerja sama tadi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

"Memang tempat ini kalau tidak kita gunakan perubahan fungsi, maka akan kembali lagi. Kita tidak mungkin bisa 1x 24 jam, tiap bulan, tiap tahun, kalau memang tidak ada upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mencegah tempat ini tidak digunakan lagi untuk tempat narkoba," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads