Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, ditetapkan tersangka korupsi tunjangan perumahan. Harta bersihnya tercatat Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara Rp 3,6 m.
Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD SN sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan yang merugikan negara Rp 3,6 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, mengaku tidak bersalah dalam kasus korupsi. Ia menolak menerima uang Rp 50 juta dan merasa tidak terlibat.