Polisi menetapkan 5 pria muncikari di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap menjual 5 anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan TPPO yang mengakibatkan 18 calon pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Kulon Progo. Ini perannya
BP2MI mengapresiasi kinerja Polri yang menetapkan 532 orang tersangka kasus TPPO. Gerakan Satgas TPPO Polri ini dinilai membongkar mafia perdagangan orang.
Habiburokhman, menyebut TPPO dijalankan oleh jaringan mafia. Dia mengapresiasi Polri yang sampai saat ini telah menetapkan 532 orang jadi tersangka kasus TPPO.
Ahmad Sahroni mengapresiasi Satgas TPPO pimpinan Kapolri. Menurutnya, penetapan 532 orang tersangka merupakan sebuah bentuk komitmen pemberantasan TPPO.