Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Bangkalan.
Pria di Muba bernama Ilham ditangkap polisi karena mencuri minyak milik PT Pertamina dengan cara melubangi pipa menggunakan bor. Pelaku terancam 7 tahun penjara
Ledakan mortir itu berasal dari bengkel yang juga jadi gudang besi tua Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Mortir meledak sesaat setelah dipotong.
Ledakan di gudang besi tua Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Bangkalan mengakibatkan 1 korban tewas. 5 Rumah juga rusak parah dan 2 mobil mengalami pecah kaca.
Ternyata bukan hanya 3 mortir yang ditemukan di lokasi ledakan keras Bangkalan. Polisi menyatakan, hasil olah TKP ditemukan ada 4 mortir di gudang besi tua.