Pria di Merangin, diamankan polisi usai menganiaya mantan istrinya hingga babak belur. Aksi yang dilakukan pelaku karena kesal korban menolak untuk diajak rujuk
Mantan Mantri BRI Sayu Putu Rina Dewi divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi senilai Rp 1,5 miliar. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti.
Pria di Sukabumi membakar rumah mantan kekasihnya setelah diputuskan. Kebakaran terjadi setelah ancaman melalui pesan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Ho Kwon Ping seorang aktivis dan jurnalis yang sempat dipenjara. Namun, kini sukses menjadi taipan hotel dengan mengembangkan sebuah tanah terbengkalai.