Aksi pria di Sukabumi ini sungguh di luar nalar. Pria berinisial CM alias IS nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena diduga tak terima diputuskan. Peristiwa itu pun viral di media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu terjadi di Kampung Cikurutug, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/1/2025) pukul 22.30 WIB. Korban berinisial EJ (49) baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cireunghas pada hari ini, Rabu (2/1/2025).
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi inisial AS (55). Api telah menghanguskan sebagian besar rumah EJ dan sempat dipadamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebakaran tersebut di ketahui oleh para saksi sehinga api dapat cepat dipadamkan. Akibat kejadian tersebut ada barang-barang yang rusak antara lain satu set kursi letter L dan dua jendela depan rumah terbakar," kata Ade saat dikonfirmasi.
Ade mengungkapkan, sebelum kebakaran terjadi, korban sempat mendapatkan ancaman dari CM alias IS. CM merupakan mantan kekasihnya yang baru diputuskan sehari sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
"Pemilik rumah menerangkan sebelum kebakaran korban EJ mendapat ancaman dari CM. Dia mantan kekasih yang sehari sebelumnya diputuskan oleh EJ," ujarnya.
Ancaman itu dikirimkan terduga pelaku melalui aplikasi perpesanan. Di dalamnya berisi tulisan ancaman dalam bahasa Sunda.
"Awas siah lamun teu dibuka. Sakalian di era era. Aing menta waktunya. Sapeting ayeuna aing menta ka imah sia. Aing meli bensin kagok hirup teugableg sasaha. Kagok aing hirup diantep paduli aing hidup dibumi saumur umur asal kudu adil. Dagoan kedeung aing nepi. Awas sia lamun weuh di imah," tulis pesan tersebut.
"Jadi di rumah itu tinggal berdua dengan anaknya karena sebelumnya ada ancaman, rumah ditinggal, jadi kosong malam itu, tinggal di rumah saudaranya," kata Ade.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan memasang garis polisi (police line).
"Setelah itu, korban hari ini langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cireunghas," timpalnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran rumah tersebut. Selain itu, terduga pelaku pun masih dalam pengejaran.
"Sore ini juga, korban masih berada di Mapolsek Cireunghas untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Polsek Cireunghas beserta Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, saat ini kami tengah mengejar terduga pelaku pembakaran rumah tersebut," tutupnya.
(mso/mso)