Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap 28 pelaku kekerasan di Yahukimo, termasuk 9 anggota KKB. Penangkapan dilakukan dari 10 hingga 21 Februari 2026.
Sembilan anggota KKB ditetapkan tersangka setelah ditangkap di Yahukimo, Papua. Mereka terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk pembunuhan dan pembakaran.
Dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) disebutkan lahan 16 hektare yang akan ditambang itu ada di wilayah Desa Bigaran dan Sambeng.