Menkes mengungkapkan ada 10 juta lebih penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang tak tepat sasaran. Bahkan ada yang berpenghasilan Rp 100 juta ke atas.
Iuran BPJS Kesehatan tak akan naik hingga pertengahan 2026. Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan perlu melihat kondisi masyarakat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan UU Tapera, membebaskan pekerja dari kewajiban menabung. Revisi UU Tapera direncanakan pemerintah untuk penataan ulang.