Kata Menkeu Purbaya soal Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik sampai Pertengahan 2026

Kata Menkeu Purbaya soal Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik sampai Pertengahan 2026

Ilyas Fadilah - detikSumut
Jumat, 24 Okt 2025 07:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Foto: Menkeu Purbaya. (Gita/detikcom)
Jakarta -

Iuran BPJS Kesehatan tak akan naik hingga pertengahan 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan perlu melihat kondisi masyarakat.

Dilansir detikFinance, kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu indikasinya. Pada Rabu (22/10) kemarin, Purbaya menyebut sebelum ekonomi menyentuh angka 6% maka iuran BPJS Kesehatan tak akan naik.

"Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), sampai pertengahan tahun depan. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran atau mau otak-atik iuran, sekarang belum dibicarakan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dipertegas dengan kucuran dana Rp 20 triliun yang disiapkan Kemenkeu untuk BPJS Kesehatan tahun depan. Kata Purbaya, dana tersebut merupakan kebutuhan baru BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Itu kan kira-kira mereka kebutuhan, kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, jadi Rp 20 triliun untuk tahun 2026," tuturnya.

Purbaya menambahkan jika ekonomi Indonesia berhasil tumbuh di atas 6% maka besaran iuran BPJS Kesehatan berpotensi dinaikkan. Hanya saja, ia juga belum bisa memastikan beraoa besar kenaikan iuran nantinya, mengingat hal ini belum dibicarakan lebih jauh.

"Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih, dalam pengertian tumbuhnya di atas 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerjaan lebih mudah. Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat," terang Purbaya.

Saat diminta penegasan apakah iuran BPJS Kesehatan berpeluang dinaikkan tahun depan mendatang seperti yang tertuang dalam dengan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Purbaya belum bisa memastikan.

Artikel ini telah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads