Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, salah satunya pengambilan CCTV. Berikut informasi selengkapnya.
Pihak Brigadir J meminta polisi yang mengambil CCTV dijerat pidana dan dipecat. Namun Polri merespons pihaknya perlu melakukan pembuktian secara ilmiah.
Menko Polhukam Mahfud Md mendengar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos. Mahfud lalu bicara soal pelanggaran etik dan pidana bisa sama-sama diproses.