Buntut Pengambilan CCTV Kasus Brigadir J, Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Nasional

Buntut Pengambilan CCTV Kasus Brigadir J, Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 07 Agu 2022 08:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Irjen Ferdy Sambo usai Diperiksa 7 Jam. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu ketidakprofesionalan Irjen Ferdy yang disorot Polri yakni pengambilan CCTV.

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8) malam menjelaskan soal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap sekitar 10 saksi dan beberapa bukti, Irjen Ferdy diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dedi menyebut Irjen Ferdy dibawa ke Mako Brimob pada kemarin sore. Lalu mengapa tempat yang dipilih Mako Brimob?

"Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," jawab Dedi.

Sementara saat ditanya wartawan lebih detail soal perkara ketidakprofesionalan yang dimaksud, Dedi menyebut soal pengambilan CCTV.

"Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya. Ini nanti saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja Timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yang saya sebutkan, konsekuensi yuridis, konsekuensi keilmuan," terang Dedi.




(sip/sip)


Hide Ads