Polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus sodomi di Jombang. Tersangka adalah Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro dan remaja usia 17 tahun sebagai muncikari.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan remaja laki-laki usia 17 tahun diperiksa sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang.
Kasus sodomi di Jombang menghadirkan 2 tersangka yakni Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan muncikari. Kamar tempat kasus tersebut masih dipolice line.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Hotel Sentral di Jombang yang menjadi TKP kasus sodomi. Barang bukti yang disita mulai dari rekaman CCTV sampai miras.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif AH jadi tersangka pencabulan remaja laki-laki. Polisi masih mendalami dugaan penyekapan yang dilakukan tersangka.
Nikita Mirzani mengaku heran kenapa Nindy Ayunda belum juga ditahan terkait kasus penyekapan. Ia pun menyebukan apakah karena korban adalah supir jadi lama?
Keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, berakhir damai. Pelaku yang sempat ditahan kini dibebaskan.