Jenazah Redho Tri Agustian rencananya akan segera dipulangkan ke Pangkalpinang setelah pencocokan DNA dengan orang tuanya selesai, dalam waktu maksimal 7 hari.
Prasangka keluarga pelaku pembunuh Redho tidak hanya dua orang. Karena pembunuhan itu sangat rapih dan terencana. Termasuk adanya upaya menghapus jejak.
Polisi meyakini potongan tubuh yang ditemukan adalah Redho, mahasiswa UMY dari Pangkal Pinang, Babel. Namun, agar hasil lebih akurat telah dilakukan test DNA
Keluarga Redho meminta, jika benar korban mutilasi itu adalah Redho, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Mereka juga menduga pelaku lebih dari 2 orang.
Orang tua Redho Tri Agustian telah menjalani tes DNA di Polda Babel. Sampel sudah dikirim ke Jogja dan kini mereka menunggu kepastian pemulangan jenazah.
Polisi mengungkap kronologi dan motif mutilasi mahasiswa inisial R yang diduga kuat Redho Tri Agustian. Berikut kronologi dan motif kejahatan sadis tersebut.