Pria bernama Roso (40) ditangkap setelah melarikan dan menyetubuhi pacarnya yang berusia 14 tahun. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sabar alias Roso (40) yang membawa lari dan menyetubuhi pacarnya berusia 14 tahun di Bangka Selatan (Basel) jadi tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis
Pria yang membawa lari dan menyetubuhi pacarnya berusia 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan, ternyata teman ayah korban. Saat ini, pelaku sudah daiamankan.