Minibus Angkut Sapi Curian di Soppeng, Sopir Kabur Usai Gagal Sogok Polisi

Minibus Angkut Sapi Curian di Soppeng, Sopir Kabur Usai Gagal Sogok Polisi

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 15 Jan 2025 21:19 WIB
Minibus angkut sapi curian di Soppeng.
Foto: Minibus angkut sapi curian di Soppeng. (Dok. Istimewa)
Soppeng -

Sebuah minibus yang mengangkut sapi curian ditahan polisi setelah melewati larangan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sopir minibus sempat menyogok polisi sebelum kabur.

"Betul, ada mobil minibus dari arah Takkalala ke Cabbeng yang melanggar karena melewati larangan. Anggota tadi yang ada di Pos Cabbeng langsung menghentikannya," ujar Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Alwi kepada detikSulsel, Rabu (15/1/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Allapporeng, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (15/1) sekitar pukul 14.36 Wita. Mobil yang melanggar jenis Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi DC 1468 AU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alwi mengatakan, mobil tersebut diberhentikan oleh Anggota Satlantas Polres Soppeng bernama Bripka Erik Kurniadi. Dia kemudian meminta sopir untuk ke Pos Lantas dan dimintai surat-surat kendaraan.

"Pak Erik tadi tanyakan, kenapa melanggar rambu lalu lintas na jelas disitu larangan, tapi itu sopirnya bilang tidak tahu. Saat diperiksa sopirnya tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan mobil dan berusaha memberikan uang senilai Rp 100 ribu dan langsung ditolak," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, anggotanya kemudian heran saat melihat mobil tersebut bergoyang-goyang. Bripka Erik lalu meminta sopir untuk membuka mobilnya.

"Ternyata ada sapi di dalam mobil. Pak Erik kemudian menghubungi Kanit Resmob Polres Soppeng untuk mengoordinasikan temuan ini," sebutnya.

"Saat Pak Erik menelepon, pelaku langsung melarikan diri. Sempat dikejar namun sudah tidak dilihat lagi," sambung Alwi.

Alwi menambahkan, untuk pelakunya masih dalam penyelidikan. Sedangkan barang bukti sapi dan mobil sudah diamankan di Resmob Polres Soppeng, termasuk berkas kependudukan di dalam mobil.

"Pelaku masih dalam lidik. Untuk mobil dan sapi diserahkan ke Resmob. Ada KTP, STNK, dua plat kendaraan, dan 1 handphone," jelasnya.




(ata/ata)

Hide Ads