Duo Muller akan segera diadili di PN Bandung. Mereka dituduh melakukan pemalsuan surat. Kejati Jabar telah menyiapkan 8 jaksa penuntut umum untuk mengadili.
Lima terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan persemaian modern tahap II pada BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo, divonis 1-4 tahun penjara