Mahar adalah syarat wajib dalam pernikahan Islam, bisa berupa barang berharga seperti bangunan. Namun, bolehkah bangunan masjid dijadikan mahar pernikahan?
Masjid Shiratal Mustaqiem masih kokoh berdiri sejak dibangun pada 1881 silam. Masjid ini tak hanya tempat ibadah, tapi ikon bangunan bersejarah di Kaltim.
Makam palsu di Ponorogo dibongkar setelah dua tahun menjadi tempat ziarah. Pemilik lahan menegaskan tidak ada bukti sejarah terkait tokoh yang dimakamkan.