Tugas sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan amanah negara secara profesional. Petugas haji menerima gaji dan honor resmi selama tugas.
Di pulau Kalimantan, provinsi Kalsel menjadi yang paling banyak mendapat kuota haji. Sementara provinsi paling sedikit yakni Kaltara sebanyak 489 kuota.