Pemerintah menggratiskan persetujuan bangunan gedung dan pajak pertambahan nilai bagi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga Desember 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif berupa diskon tarif akan digulirkan kembali, tapi tidak termasuk BSU dan diskon tarif listrik.