Polisi menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal, yakni ASN di salah satu puskesmas dan seorang mahasiswi pascasarjana di kampus negeri di Makassar.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap tiga terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Salah satunya adalah pria berinisial SA (44).