Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar. Simak rincianya ini.
Sejumlah peristiwa di Pulau Dewata pembaca detikBali pada pekan ini. AWK yang angkat kaki dari kantornya hingga penangkapan penyelundup sabu di Lapas Negara.