Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di Hotel Mustika, Tanah Abang. Motifnya adalah cekcok mulut. Pelaku kini dalam penyidikan.
Terdakwa Ririn Rifanto menolak tuntutan hukuman mati dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, tetap bersikukuh tidak bersalah dan sebut nama lain.
Rekonstruksi kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki dilakukan dengan 26 adegan. Tersangka, suami korban, diperiksa untuk menguji kesesuaian keterangan dan bukti.