Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Peragakan 26 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Peragakan 26 Adegan

Chuk Shatu W - detikJatim
Selasa, 21 Jul 2026 08:45 WIB
Tersangka Rizky Hidayaturrahman saat rekonstruk pembunuhan istrinya, bidan RSUD Besuki, Situbondo di mapolres setempat
Tersangka Rizky Hidayaturrahman saat rekonstruk pembunuhan istrinya, bidan RSUD Besuki, Situbondo di mapolres setempat (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki, Situbondo yang dibunuh suaminya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) direkonstruksi. Sebanyak 26 adegan diperagakan tersangka.

Rekonstruksi digelar di di Mapolres Situbondo dengan dipantau langsung jaksa penuntut umum dari Kejari Situbondo. Sedangkan korban Murtafia Rafika Devi (33) diperankan oleh perempuan lain.

"Ada 26 adegan. Dimulai dari awal, percekcokan, hingga aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolsek Pungging Mojokerto ini mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran utuh bagaimana kasus itu terjadi.

ADVERTISEMENT

"Agar konstruksi kasusnya jelas dan utuh," katanya.

Selain itu reka ulang, imbuh Selimat, juga ditujukan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi, pengakuan tersangka, hingga alat bukti yang telah diamankan.

Usai rekonstruksi pihaknya akan melengkapi berkas perkara serta segera melimpahkan ke kejaksaan. Selain jaksa, rekontruksi tersebut juga disaksikan oleh kuasa hukum tersangka.

"Berkasnya kemudian dilakukan penelitian oleh JPU. Jika dinilai sudah sempurna, maka secepatnya kami limpahkan ke kejaksaan," tandas Selimat Akmal.

Untuk diketahui, Murtafia Rafika Devi (33) warga Kecamatan/Desa Besuki ditemukan meninggal di sebuah saluran air di seputar jalur Pantura Situbondo.

Saat ditemukan di tubuh perempuan yang berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo ini terdapat sejumlah luka bekas kekerasan.

Pelaku yang merupakan suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), lantas menyerahkan diri ke Mapolda Jatim setelah sebelumnya sempat hendak melarikan diri ke Pulau Madura.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads