Sebuah rumah mewah di Madiun jadi lokasi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai. Bea Cukai Madiun sedang mendalami kasus ini untuk penindakan lebih lanjut.
Polres Madiun Kota memburu pelaku penjarahan saat unjuk rasa di DPRD. Kerugian mencapai Rp 500 juta. Polisi mengimbau pelaku segera mengembalikan barang.