Satreskrim Polres Madiun Kota memburu pelaku penjarahan saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/). Ada sejumlah barang yang dirusak dan dijarah orang tidak dikenal saat mahasiswa dan elemen masyarakat berunjuk rasa.
"Ada beberapa aset milik DPRD Kota Madiun yang hilang dijarah kita masih cari pelakunya," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto kepada detikJatim, Selasa (2/9/2025).
Sejumlah aset milik DPRD yang hilang dijarah saat aksi unjuk rasa, kata Wiwin, di antaranya kursi, HT, dan besi penutup selokan. Polisi meminta masyarakat yang merasa melakukan penjarahan agar mengembalikan barang itu ke Satreskrim Polres Madiun Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua HT tiang besi umbul, besi penutup selokan, kursi. Kami imbau yang merasa mengambil untuk mengembalikan," kata Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan menyebutkan total kerugian pasca aksi unjuk rasa mencapai Rp 500 juta. Nominal itu muncul hasil olah TKP Polres Madiun Kota yang melibatkan Sekretaris DPRD Kota Madiun.
"Tercatat kerugian mencapai Rp530.190.300 dengan rincian Aset/barang yang hilang senilai Rp24.990.000, Barang yang rusak senilai Rp12.987.070,- Kerusakan gedung senilai Rp492.213.300,," tandas Agus.
Sebelumnya unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa merembet ke Kota Madiun pada Sabtu (30/8). Gedung DPRD menjadi sasaran tindakan anarkisme. Selain pagar yang dirobohkan, kaca dan ruang gedung DPRD yang ada di Jalan Taman Praja porak poranda dilempari batu.
Dandim 0803/Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo mengatakan kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun itu akibat lemparan batu oleh para pengunjuk rasa.
"Kena lemparan rusaknya," ujar Bayu kepada detikJatim, Sabtu (30/8/2025).
Bayu mengatakan selain kerusakan beberapa fasilitas gedung, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Madiun juga mengakibatkan korban luka.
"Ada luka tapi kena lemparan massa sendiri. Tapi semua bisa terkendali," kata Bayu.
(dpe/abq)