Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan 4 pemuda setelah aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8) yang berujung ricuh. Keempat pemuda itu diamankan karena membuat resah di depan DPRD Jalan Taman Praja Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto mengatakan keempat pemuda itu di depan DPRD dengan membleyer sepeda motor.
"Jadi mereka membleyer sepeda motor di depan DPRD saat demo sudah selesai. Karena hal tersebut meresahkan hingga kita bawa ke Polres," ujar Wiwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwin menyampaikan, keempat pemuda itu tidak dilakukan penahanan dan hanya mendapatkan pembinaan. Keempat pemuda tersebut juga diwajibkan lapor ke Polres Madiun Kota untuk absen setiap setiap hati.
"Dalam pembinaan karena di bawah umur dan wajib lapor didampingi orang tua," tandas Wiwin.
Wuwin menambahkan pihaknya mengimbau orang tua mengawasi semua anak-anak agar tidak terprovokasi hal menyesatkan.
"Kepada orang tua kami imbau mengawasi putra-putrinya agar tidak ikut-ikutan demo dan jangan mudah terprovokasi," tandas Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan mengungkapkan bahwa keempat pemuda yang diamankan bukan terlibat perusakan.
"Mereka bukan terlibat perusakan tapi membuat keresahan membleyer di depan DPRD saat demo sudah selesai," tabdas Agus.
Sebelumnya unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa merembet ke Kota Madiun Sabtu (30/8). Gedung DPRD menjadi sasaran tindakan anarkisme.
Selain pagar yang dirobohkan, kaca dan ruang gedung DPRD yang ada di Jalan Taman Praja porak poranda dilempari batu.
Dandim 0803/Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo mengatakan kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun itu akibat lemparan batu oleh para pengunjuk rasa.
"Kena lemparan rusaknya," ujar Bayu kepada detikJatim, Sabtu (30/8).
Bayu mengatakan selain kerusakan beberapa fasilitas gedung, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Madiun juga mengakibatkan korban luka.
"Ada luka tapi kena lemparan massa sendiri. Tapi semua bisa terkendali," kata Bayu.
(dpe/abq)