Kasus penyalahgunaan akta rumah masih kerap terjadi. Hal ini seperti yang dialami oleh seorang pemilik rumah seharga jutaan dolar di Carolina Utara, AS.
Enam pelaku pembobolan tempat gadai di Bandung ditangkap polisi. Mereka mencuri 67 handphone dan 5 laptop, kini menghadapi ancaman hukuman hingga 9 tahun.