Dokter Adams Frustrasi Rumah Rp 60 Miliar Tiba-tiba Dibalik Nama Orang Lain

Dokter Adams Frustrasi Rumah Rp 60 Miliar Tiba-tiba Dibalik Nama Orang Lain

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 30 Sep 2024 14:35 WIB
Ilustrasi Cicil Rumah
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kasus penyalahgunaan akta rumah masih kerap terjadi. Hal ini seperti yang dialami oleh seorang pemilik rumah seharga jutaan dolar di Carolina Utara, Amerika Serikat.

Namanya Craig Adams, seorang dokter gigi yang tinggal di kawasan perumahan mewah di Raleigh, Carolina Utara. Ia sangat frustrasi karena kehilangan sertifikat rumah miliknya yang memiliki luas 771 meter persegi (m2).

Rumah tersebut masih ditempatinya bersama istrinya. Bahkan, ia masih rutin membayar KPR dan pajak properti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adams justru menemukan sertifikat rumahnya itu sudah bukan menjadi miliknya, melainkan milik orang asing yang tidak dikenalnya.

"Mengetahui bahwa dia telah mengajukan akta klaim garansi palsu terhadap rumah ini dan pada dasarnya mencoba mencurinya," kata Adams dikutip dari ABC7, Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENT
Rumah Craig Adams yang dibalik nama oleh orang tak dikenalRumah Craig Adams yang dibalik nama oleh orang tak dikenal Foto: via ABC7

'Dia' yang dimaksud Adams adalah Dawn Mangum, seorang wanita yang mengambil alih rumah miliknya dan menjualnya seharga US$ 4 juta atau sekitar Rp 60 miliar (kurs Rp 15.117).

Adams baru mengetahui Mangum mendapatkan akta atas namanya setelah perusahaan manajemen properti untuk homeowner association (HOA) bertanya kepadanya apakah ia menjual rumah. Sebab, Mangum menghubungi HOA untuk mendapatkan akses masuk perumahan elit tersebut.

Dokumen yang diajukan ke Kantor Pencatatan Akta Wake County, yang ditandatangani oleh Mangum, mencantumkan Adams sebagai debitur bersama dengan Dawn Mangum Estate. Pencatatan Akta menyetujui pengalihan akta rumah ke Dawn Mangum Trust.

Adams akhirnya memutuskan pergi ke Kantor Pencatatan Akta tersebut untuk bertanya kenapa hal tersebut bisa terjadi. Namun, yang didapatnya hanya kekecewaan karena tidak ada usaha untuk membuktikan validitas perubahan akta.

"Tidak ada upaya untuk memvalidasi keabsahan perubahan akta. Tidak ada yang memverifikasi notaris. Tidak ada yang memverifikasi siapa pemilik rumah yang hendak dialihkan ke pemilik lain," ujar Adams.

Pria yang bekerja sebagai dokter gigi ini sudah membuktikan kepada Pencatat Akta bahwa ia memiliki rumah tersebut dan tidak ada hak Mangum di sana, namun akta tersebut tetap berada di bawah Dawn Mangum Trust.

"Mereka mengatakan tidak ada yang dapat mereka lakukan untuk membatalkan ini. Setelah diajukan, satu-satunya solusi mereka adalah saya harus menyewa pengacara dan penawaran pertama yang saya terima adalah sekitar US$ 8.000 (Rp 120,9 juta) untuk mengajukan gugatan terhadap wanita ini," ungkapnya.

Pencatat Akta Wake County dan Jaksa Wilayah mengatakan terikat oleh batasan hukum Carolina Utara dan tidak dapat menghapus dokumen setelah dicatat.

Menurut hukum Carolina Utara, Kantor Pencatat Akta tidak memiliki kewajiban untuk memverifikasi kecukupan hukum suatu akta saat diajukan untuk pendaftaran. Mereka juga tidak memiliki kewajiban untuk memverifikasi atau menanyakan kecukupan hukum pengakuan notaris atau kapasitas penyusunnya.

Di sisi lain, Kantor Pencatat Akta bisa saja menolak untuk mencatat suatu dokumen jika ada indikasi penipuan. Namun, dalam kasus Adams tidak ditemukan indikasi tersebut.

"Hal terbesar yang perlu dilakukan adalah undang-undang dari badan legislatif negara bagian harus diturunkan ke badan pencatatan sipil. Badan itu perlu memiliki serangkaian pemeriksaan dan keseimbangan yang sederhana, mengesahkan dokumen, mengesahkan tanda tangan, mengesahkan siapa pemilik rumah tersebut," pungkasnya.

Tanpa itu semua, pemilik rumah sangat rentan karena orang lain bisa datang ke Pencatatan Akta dan mengaku-ngaku atau mengambil alih kepemilikan rumah orang lain.

Di sisi lain, Dawn Mangum mengatakan kepada troubleshooter atau pemecah masalah, Diane Wilson, bahwa dirinya mengira rumah Adams tidak ada pemiliknya alias terbengkalai. Ia percaya bahwa secara hukum dapat mengklaim properti terbengkalai.

"Tugas saya bukanlah mengambil rumah seseorang, tetapi menemukan properti terbengkalai dan merenovasinya," kata Mangum dalam pesan singkat kepada Wilson.




(abr/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads