Pelaku pernah ditangkap dan menjalani hukuman lantaran memerkosa seorang wanita, beberapa tahun lalu. Kini, polisi mengancam akan memperberat hukumannya.
Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan wanita muda di Kemayoran, Jakpus. Ketiga pelaku diketahui sempat membawa korban ke RS saat pingsan.
Polisi menangkap SBR, tersangka pemerkosa anak 14 tahun hingga hamil di Bekasi. Polisi meminta maaf karena lamban menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka.