Mantan Kacab Bank BUMN di Asahan, WF, ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR dengan kerugian negara Rp 2,4 miliar. Kejari Asahan terus selidiki kasus ini.
Melani Mecimapro ajukan eksepsi atas dakwaan JPU di PN Jaksel, soroti sengketa kewenangan dan kejelasan surat dakwaan. Upaya penyelesaian kerugian Rp 10 M.