Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan tambang PT AKT di Kalteng. Ia diduga merugikan negara dengan penambangan ilegal.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita satu truk dokumen dalam mengusut kasus dugaan korupsi pelayanan kapal. Dokumen disita dari sebelas lokasi penggeledahan.