Keteteran Jaksa Usut Kasus Korupsi Bantuan Bencana Sitaro Sampai Pingsan

Sulawesi Utara

Keteteran Jaksa Usut Kasus Korupsi Bantuan Bencana Sitaro Sampai Pingsan

Fistel Mukuan - detikSulsel
Sabtu, 07 Mar 2026 06:30 WIB
Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Foto: Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy. (Fistel Mukuan/detikSulsel)
Kepulauan Sitaro -

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) keteteran mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Agenda pemeriksaan secara maraton terhadap ribuan saksi sempat membuat jaksa sampai pingsan.

Diketahui, kasus ini bermula setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan bagi korban erupsi Gunung Api Sitaro senilai Rp 35.715.000.000 tahun anggaran 2024. Namun anggaran untuk renovasi rumah itu telat direalisasikan atau melewati batas waktu tiga bulan pascabencana.

Kejati Sulut turun melakukan penyelidikan usai mengendus dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara di balik perkara tersebut. Sejak akhir Desember 2025 hingga Maret 2026, penyidik kejaksaan telah memeriksa 1.300 saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah periksa kurang lebih 1.300 orang dari (target) kurang lebih 1.900," ucap Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Saksi yang diperiksa didominasi dari warga penerima bantuan hingga saksi ahli dan pejabat Pemkab Sitaro. Jacob meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pemeriksaan rampung.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita akan tentukan sikap setelah semuanya rampung. Kalau (kasus dugaan korupsi) Gunung Ruang itu saya mohon waktu karena itu ribuan saksinya," paparnya.

Jacob mengaku penyelidikan kasus ini membutuhkan kerja ekstra. Dia lantas menyinggung penyidik kejaksaan sampai ada yang pingsan karena melakukan pemeriksaan terhadap ribuan saksi.

"Kalian nggak tahu kan, bagaimana siang malam bekerja, sampai ada yang pingsan jaksa saya saking kerja kerasnya," ungkap Jacob.

Kendati begitu, Jacob memastikan akan ada pihak yang mesti bertanggung jawab dalam kasus ini. Dia menegaskan potensi penetapan tersangka kasus korupsi meski belum dipastikan sosoknya.

"Pasti ada tersangkanya, catat tuh omongan saya," tegas Jacob.

Jacob enggan menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan pemeriksaan sementara. Dia kembali berharap agar penyidik kejaksaan diberikan waktu untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

"Nanti kita lihat kelanjutan hasil pemeriksaannya apa, biar berjalan dulu. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi-saksi semua lancar," imbuhnya.

Bupati Sitaro 2 Kali Diperiksa Jaksa

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit didampingi pengacaranya untuk kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulut.Foto: Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit didampingi pengacaranya untuk kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulut. (Fistel/detikSulsel)

Dari ribuan saksi yang diperiksa, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit turut dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali dalam kasus ini. Jacob menyebut bupati Sitaro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi biasa saja," beber Jacob.

Saat pemanggilan pertama kali oleh Kejati Sulut pada Jumat (27/2), Chyntia sempat dicecar 62 pertanyaan selama 7 jam pemeriksaan. Chyntia mengaku tidak tahu banyak terkait dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang.

Dia berdalih dana bantuan itu disalurkan pada tahun anggaran 2024 atau sebelum dirinya menjabat bupati Sitaro. Kendati begitu, dia berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas.

"Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai," kata kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa di Kejati Sulut, Jumat (27/2).

Chyntia kemudian kembali menghadiri pemanggilan sebagai saksi di kantor Kejati Sulut pada Jumat (6/3). Dia mengaku dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.

"Hari ini akan memberikan keterangan tambahan sebagai saksi," ucap Chyntia kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kedua kalinya di kantor Kejati Sulut.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sitaro, Heronimus Makainas usai diperiksa di kantor Kejati Sulut.Foto: Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sitaro, Heronimus Makainas usai diperiksa di kantor Kejati Sulut. (Fistel/detikSulsel)

Selain Chyntia, Wakil Bupati Sitaro Heronimis Makainas turut diperiksa selama 3 jam di kantor Kejati Sulut pada Kamis (5/3) lalu. Heronimus hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait peranannya di pemerintahan.

"Secara hierarki, berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014, pasal 66 saya adalah wakil bupati yang melaksanakan tugas untuk membantu bupati. Dalam proses itulah sehingga saya hadir untuk dimintai keterangan," ucap Heronimus usai diperiksa.

Heronimus ternyata sempat meminta izin untuk mengakhiri pemeriksaan karena ada agenda lain. Dia pun akan kembali diperiksa penyidik kejaksaan pada Kamis (12/3) pekan depan.

"Pemeriksaan belum selesai tapi sudah minta izin ada kegiatan dengan Gubernur. Minggu depan hari Kamis saya balik lagi," tutur Heronimus.

Potensi Kerugian Negara Masih Dihitung

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto menjelaskan, penyidik fokus mendalami prosedur penyaluran bantuan dana siap pakai. Pihaknya menyelidiki penyebab sehingga bantuan mengalami hambatan di lapangan dan terlambat direalisasikan.

"Ada hambatan-hambatan yang didalami oleh penyidik, sehingga materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan," kata Eri Yudianto kepada wartawan, Jumat (27/2).

Sejak akhir 2025 lalu, penyidik kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor BPBD Sitaro, DPRD Sitaro. Sejumlah toko material di wilayah Sitaro turut digeledah.

"Sejauh ini, saksi yang diperiksa mencapai 1.300 orang, termasuk warga penerima bantuan," ujar Eri Yudianto.

Kejati Sulut juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi bantuan pembangunan pascabencana Gunung Ruang Sitaro. Proses ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa keluar kerugian negaranya," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri kepada wartawan, Kamis (5/3).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Banjir Bandang Hantam Kepulauan Sitaro Sulut, 9 Orang Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads