Tujuh Aremania pelaku perusakan kantor Arema FC akhirnya bebas. Ini setelah mereka menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan sesuai vonis dari pengadilan.
Mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri. Polisi kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.