Tujuh mahasiswa diamankan buntut ricuh demo peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ditertibkan karena tidak terima dibubarkan saat unjuk rasa berlangsung hingga malam atau melewati batas waktu yang diizinkan.
"Diamankan ada tujuh orang," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, kepada wartawan, pada Sabtu (28/10/2023).
Aksi unjuk rasa itu berlangsung di bawah flyover, Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Sabtu (28/10) sore. Massa awalnya berorasi menyoroti kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia cawapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darminto mengatakan, saat itu massa meminta izin untuk membakar ban bekas. Namun belakangan mereka ingin membakar lebih banyak lagi.
"Dia minta izin dia bilang bakar ban 5, oke silakan. Dia tidak terima, keluar lagi bakar ban 5 lagi," kata Darminto.
Dia menambahkan massa tiba-tiba hendak menutup jalanan bahkan akan menahan sebuah mobil boks untuk dijadikan panggung orasi. Polisi pun terpaksa bertindak dan menghalau aksi itu.
"Tidak terima lagi, dia tutup jalanan. Dia tidak terima ambil mobil mau orasi, jadi kami bubarkan," tambahnya.
Darminto menambahkan, massa sempat membubarkan diri sekitar pukul 18.00 Wita. Namun belakangan mereka kembali berkumpul melakukan demonstrasi.
Massa pun melakukan perlawanan saat hendak dibubarkan lantaran izin aksi unjuk rasa melebihi batas waktu yang ditentukan. Aparat dan massa pun terlibat saling dorong, hingga mahasiswa yang diduga provokator diamankan.
"Terakhir dikasih tahu jam 6 (petang) enggak mau bubar, jadi jam setengah 7 (petang) kita lakukan tindakan mengamankan. Saya bawa ke Polrestabes," tegas Darminto.
(sar/ata)