Umrah mandiri kini resmi dilegalkan melalui UU No 14 Tahun 2025. Calon jemaah dapat mendaftar secara mandiri lewat platform Nusuk Umrah. Simak berikut caranya.
Pemeriksaan istitha'ah kepada calon jemaah haji mulai 2026 akan diperketat. Berikut 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji.