Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum Bos SPI, Hotma Sitompul enggan berkomentar banyak.
Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE) dituntut 15 tahun penjara. Kuasa hukum enggan berkomentar. Pihaknya fokus menyiapkan pledoi.