LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 bps, menjadi 3,75% untuk bank umum dan 6,25% untuk BPR, demi mendorong kinerja kredit.
LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan menjadi 3,50% untuk periode 1 Oktober-31 Januari 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk bank umum dan BPR.
Ketahui fakta unik bunga matahari, termasuk perilaku tanaman ini yang kerap mengikuti arah datangnya sinar matahari. Cek fakta menariknya di sini, yuk!