Aksi Indra Wahyudi (40), terbilang keji dengan tega menganiaya seekor kucing dan kemudian memakunya di pohon depan rumahnya. Begini detik aksi keji Indra.
Polisi menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap kucing di perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang.