detikKalimantan
Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Penjara-Denda Rp 50 Juta Buntut Hina Suku Dayak
Riezky Kabah divonis 2 tahun penjara oleh PN Pontianak atas penghinaan terhadap masyarakat Dayak. Masyarakat puas dengan putusan ini.
20 menit yang lalu







































