WNA asal Tiongkok berinisial WX dideportasi dari Bangka Belitung karena melanggar izin tinggal. Imigrasi terus tingkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Polresta Sidoarjo ungkap kasus penipuan online oleh WNA China yang merekrut warga untuk buka rekening. Tersangka diduga terlibat dalam aktivitas scamming.