Sebanyak 20 warga negara asing asal Tiongkok dideportasi setelah ketahuan melakukan aktivitas di sebuah perusahaan di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen.
Ombudsman Bali soroti penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang belum jelas. Rekomendasi untuk standar pelayanan dan integrasi sistem keimigrasian.