Zulhas menegaskan komitmen memperkuat tata kelola Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air. Zulhas menyampaikan harus mengutamakan aspek keamanan lingkungan.
Empat terdakwa perkara korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih di Kota Pematangsiantar, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU.